
Banda Aceh. Pemerintah Gampong Peunyeurat menerima kunjungan Peserta Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Daerah (Jumat 27 Oktober 2023)
Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) menyelenggarakan Pelatihan Pengawasan Keuangan Desa bagi Aparatur Daerah Wilayah Provinsi Aceh yang diikuti oleh Inspektur Pemeriksa dari Inspekorat Kabupaten/Kota, kegiatan Pelatihan ini sudah berlanmgsung dari tanggal 23 sd 27 Oktober 2023. Visitasi Desa merupakan kegiatan terakhir bagi peserta dengan tujuan melihat pengelolaan keuangan Desa, demikian disampaikan oleh Bapak Muhammad Rivai Seknum. S.STP. MAP, Subkoordinator Program Perencanaan CPRM dan Anggaran Inspektorat Jenderal Kemendagri. Bahwa dipilihnya gampong Peunyeurat sebagai lokasi kunjungan Desa ini adalah atas rekomendasi dari DPMG Aceh, sebagai Desa Teladan maka ada sisi baik yang perlu dilihat di Peunyeurat ini terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. Pengelolaan Keuangan harus dikelola secara transparan, akuntabel dan partisipatif. Diharapkan kepada Peserta Pelatihan dapat mengambil hal-hal positif yang nantinya dapat diterapkan di daerah masing-masing. Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Kades Peunyeurat yang telah menyambut kedatangan rombongan pelatihan ini, ditambahkan Rivai.
Pada pertemuan kali ini, Keuchik Peunyeurat T. Ismed Fadillah memaparkan materi mengenai Keterbukaan Informasi Publik di Gampong Peunyeurat mengenai profil gampong, keberhasilan dan pencapaian yang telah diperoleh selama kepemimpinannya. Bahwa untuk mencapai apa yang sudah kita lihat pada hari ini maka dibutuhkan usaha keras dan dukungan dari semua pihak serta tim kerja yang kuat, di tahun 2021 Peunyeurat mengalami permasalahan sehingga APBPnya terlambat disepakati, pada akhirnya Pemko Banda Aceh melakukan Audit terhadap Gampong Peunyeurat sebanyak 3 tiga yaitu Audit Khusus sebanyak 2 kali dan sidanya Audit Reguler, demikian ditambahkan Ismed. Berdasarkan permasalahan tersebut maka kami berkomitmen untuk mengelola keuangan Desa dengan azas transparansi sehingga kami meluncurkan Peunyeurat sebagai Gampong Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat dapat melihat dan menggabungkan apa saja kegiatan yang telah kami anggarkan dalam APBG.
Mengakhiri pertemuan ini dilakukan tanya jawab dan diskusi.
Leave a Reply