
Banda Aceh-Bertempat di Aula Kantor keuchik Gampong Peunyeurat telah dilaksanakan penyuluhan pencegahan penyelewengan keuangan Desa oleh Polresta, Rabu (04/10/23).
T Ismed Fadillah Keuchik Gampong Peunyeurat mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyelewengan Dana Desa karena banyak fenomena yang muncul akibat penyelewengan Dana Desa dengan berbagai permasalahan sehingga banyak Keuchik yang menjadi tersangka. Dan jangan sampai Peunyeurat bermasalah terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Kami berharap Bspak/Ibu dapat memberikan pemahamanan kepada masyarakat bahwa uang Gampong bukanlah dana Hibah.
Bripka Isnardi Sat Tipikor Polresta Banda Aceh sebagai pemateri mengatakan dalam hal penggunaan Dana Desa semuanya harus diprogramkan melalui perencananaan musyawarah gampong baru kemudian di anggarakan, tidak bisa uangnya langsung di ambil namun programnya nanti-nanti saja. Jadi semuanya terprogram mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban dan itu semua harus sinkron. Jika dalam pelaksanaan program yang seharusnya dilakukan sebanyak 10 kali namun dilaksanakan hanya 5 kali, maka uangnya kita anggarkan untuk tahun kedepan atau pada saat APBGP dianggarkan kembali.
Hadir sebagai peserta Tuha Peut Gampong, Aparatur Gampong, TP PKK Peunyeurat, Kader Kesehatsn dan Pendidikan serta kepemudaan.
Leave a Reply