
Banda Aceh, Bertempat di Aula Kantor Keuchik Peunyeurat dilaksanakan pertemuan untuk Pengembangan dan keberlanjutan Kegiatan Gampong Proklim (Selasa 07 Nopember 2023)
Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca. Program Kampung Iklim memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, yang telah dilakukan, yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi di masing-masing wilayah. Kampung Iklim adalah lokasi yang berada di wilayah administratif paling rendah setingkat rukun warga atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa, atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkesinambungan.
Program nasional Kampung Iklim dinilai mampu menjadi salah satu solusi pembangunan lokal yang berkelanjutan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, kesehatan, pendidikan lingkungan hidup serta tanggung jawab sosial perusahaan dalam pembangunan.
Keuchik Peunyeurat T. Ismed Fadillah menyampaikan bahwa Kegiatan Gampong Proklim ini diawali sejak tahun 2019 melalui Sosialisasi Daerah Aliran Sungai, kemudian kami bergerak untuk berkoordinasi dan membuat komitmen melaksanakan kegiatan kegiatan yang mendukung Gampong Proklim. Kegiatan Gampong Proklim ini membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan juga anggaran, Kami berkomitmen untuk mempertahankan kegiatan Gampong Proklim setiap tahunya dengan menganggarkan dalam APBG dalam bentuk Penguatan Kelompok, Pelatihan dan kegiatan lainnya.
Sementara itu Ibu Ir.Safarina Yulianti. ST MM MT Kepala Bidang Tata Lingkungan DLHK3 Kota banda Aceh sebagai Narasumber yang diwakili oleh Ir. Ona Rahmadhani, ST Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan menyampaikan PROGRAM KAMPUNG IKLIM (PROKLIM) sebagai program untuk memenuhi mandat Paris Agreement.Seluruh potensi masyarakat harus digerakkan. Indonesia melibatkan masyarakat untuk mengendalikan perubahan iklim melalui Program Kampung Iklim yang mecakup 20.000 desa di tahun 2024. Dasar Hukum Pelaksanaan Program Gampong Proklim Peraturan Menteri LHK No. P.84/MENLHKSETJEN/KUM.1/11/2016 dan Perdirjen PPI No.P.4/PPI/API/PPI.0/3/2021
Kondisi Gampong Proklim untuk Kota Banda Aceh yaitu ProKlim Madya Lokasi yang telah melaksanakan antara 51-80% kegiatan ProKlim Diberikan kepada Gampong SURIEN Kecamatan MEURAXA (Tahun 2021). ProKlim Utama lokasi yang telah melaksanakan >81% kegiatan ProKlim Diberikan kepada Gampong LAMBUNG Kecamatan MEURAXA (Tahun 2020). ProKlim Utama lokasi yang telah melaksanakan >81% kegiatan ProKlim Diberikan kepada Gampong PEUNYERAT Kecamatan BANDA RAYA (Tahun 2022). Proklim Utama diberikan kepada Gampong ALUE DEAH TENGOH Kecamatan MEURAXA (Tahun 2022) dan Proklim Utama diberikan kepada Gampong Kota Baru Kecamatan Kuta Alam (Tahun 2022). Dilanjutkan oleh ibu Ona
Hadir sebagai peserta yaitu kelompok pelaksana Gampong Peunyeurat, juga dari perwakilan beberapa gampong yang sudah menjadi Gampong Proklim dan gampong yang akan menjadi lokasi gampong proklim.
Leave a Reply