Peunyeurat terima Zakat Fitrah

Banda Aceh. Bertempat di Masjid Nurul Huda dilaksanakan penerimaan Zakat Fitrah 1444 H (Selasa 18 April 2023)

Memasuki bulan suci Ramadhan, ada dua kewajiban umat Islam yang tidak bisa dilakukan di bulan-bulan lainnya, yaitu puasa dan zakat fitrah. Zakat fitrah sudah dapat mulai ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.  Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu,membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Keuchik Gampong Peunyeurat T. Ismed Fdaillah mengatakan bahwa pelaksanaan Zakat Fitrah dimulai pada 26 Ramadhan dan akan di salurkan pada 28 Ramadhan 1444 H, dengan ketentuan pembayaran Zakat Fitrah yaitu dengan menggunakan makanan pokok sehari hari atau beras. Sesuai dengan surat kemenag Kota Banda Aceh maka setiap jiwa akan ditunaikan kewajiban Zakat Fitrah sebesar 2,8 Kg Beras. zakat Fitrah ini akan disalurkan ke Fakir dan Miskin yang ada di Gampong Peunyeurat sehingga Fakir dan Miskin dapat merayakan Havri Raya Idhul Fitri dengan hati yang ceria.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*


4 + 3 =