
Banda Aceh – Pemerintah gampong Peunyeurat laksanakan sosialisasi keterbukaan informasi Publik dan Kelompok Informasi Gampong, kegiatan ini terlaksana atas kerjasama Diskominfotik kota Banda Aceh, Kecamatan Banda Raya dan Gampong Peunyeurat dengan sumber anggaran berasal dari APBG Peunyeurat Tahun 2023, Kamis (08/06/2023).
T Ismed Fadillah Keuchik gampong Peunyeurat mengatakan kegiatan ini sudah dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu ditahun 2021, 2022 dan 2023. Kegiatan ini rutin kita laksanakan supaya dengan adanya keterbukaan informasi Publik, informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dapat tersampaikan secara utuh dan benar.
Atas kerjasama dengan kecamatan kami mengundang keuchik-keuchik dalam wilayah kecamatan Banda Raya agar bisa mengikuti kegiatan ini, dan juga dikombinasikan dengan lembaga-lembaga yang ada dalam pemerintahan gampong Peunyeurat.
karena dari 90 Gampong yang ada di Kota Banda Aceh, baru ada 2 Gampong yang resmi mempunyai PPID, saya harapkan dengan adanya kegiatan ini Gampong yang ada di Kecamatan Banda Raya dapat komit membentuk PPID Gampong dengan adanya PPID Gampong maka kredibilitas dari pemerintah gampong lebih terlihat, ujarnya.
Pemateri Pertama dalam kegitan ini adalah Muhammad Hamzah Komisioner KI Aceh dan Rahadian, ST PLH. PPID Utama Kota Banda Aceh
Leave a Reply