Keuchik Peunyeurat ikuti Pertemuan Rapat Kerja Anti Narkoba

Banda Aceh. Bertempat di Aula Kantor BNN Kota Banda Aceh dilaksanakan Pertemuan Rapat Kerja Penggiat Anti Narkoba  (Selasa 26 Maret 2024)

Pertemuan Rapat Kerja Anti Narkoba ini diikuti oleh Keuchik yang telah melaunching Gampong bersinar (Bersih Narkoba) yaitu sebanyak 19 Gampong yang ada di Kota Banda Aceh. Pertemuan ini sebagai upaya untuk mempererat silahturrahmi dan mempertahankan komitmen untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kepala BNN Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Penanggungjawab Seksi P2M Susi Erlita, SKM MKM menyampaikan bahwa Gampong Bersinar sebagai satuan Kerja yang memiliki  kriteria tertentu dimana terdapat  pelaksanaan program P4GN yang  dilaksanakan secara massif dan bertujuan untuk menciptakan Kondisi Aman dan Tertib bagi Pegawai di Instansi yang ada di Aceh sehingga Pegawai bersih dari  Penyalahgunaan Narkoba. Dasar hukum tugas fungsi P4GN yaitu Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2024.

Mnegakhiri pertemuan, Susi mengharapkan kepada Gampong gampong yang sudah bersinar unutk membuat kegiatan yang mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN}.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*