Visi dan Misi

Visi dan Misi Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong

Tantangan birokrasi Pemerintah Gampong di masa depan meliputi berbagai aspek baik yang bersifat alamiah maupun Agama, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan & Keamanan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Seiring dengan penerapan Otonomi Daerah yang luas dan bertanggungjawab, maka diperlukan suatu pemerintahan Gampong yang berkualitas dan profesional dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, sehingga dapat benar-benar mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Government) sesuai tuntutan masyarakat. Guna memenuhi tuntutan kebutuhan masyarakat, maka Pemerintah Gampong harus  memiliki  visi  dan misi ke depan.

Visi adalah suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan Gampong. Penyusunan Visi Gampong Peunyerat dilakukan dengan pendekatan partisipatif yang melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Gampong Peunyerat seperti Pemerintah Gampong, TPG, tokoh masyarakat, tokoh agama, Lembaga Masyarakat Gampong dan masyarakat gampong dengan mempertimbangkan potensi dan nilai-nilai budaya yang ada dan tumbuh di masyarakat. Maka berdasarkan pertimbangan diatas Visi Gampong Peunyerat adalah :

                   “ TERWUJUDNYA MASYARAKAT GAMPONG PEUNYERAT YANG MAJU DAN SEJAHTERA YANG BERLANDASKAN AKHLAQUL KARIMAH DALAM BINGKAI SYARI’AH ”

                  Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi-misi yang memuat sesuatu    pernyataan yang harus dilaksanakan oleh gampong agar tercapainya visi gampong tersebut. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan kedalam misi agar dapat di dijalankan. Sebagaimana penyusunan Visi, Misi pun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi dan kebutuhan Gampong Peunyerat sebagaimana proses yang dilakukan, maka Misi Gampong Peunyerat adalah:

  1. Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong sehingga tercipta Pemerintahan Gampong yang bersih, transparasi, kredibel, dan berkeadilan.
  2. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dengan pengembangan usaha kecil (mikro).
  3. Pengembalian usaha-usaha yang dapat meningkatkan Pendapat Asli Gampong (PAG) melalui kegiatan BUMG meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
  4. Meningkatkan tatanan kehidupan yang islami sehingga tercipta kehidupan yang harmonis. Saling menghormati, beretika dan beragama.
  5. Memberikan perhatian dan mengupayakan bantuan untuk anak yatim, fakir miskin, dan inong balee.
  6. Pemberdayaan ZIS (Zakat, Infaq dan Sadaqah).
  7. Pemberdayaan Pendidikan Anak Usia Dini.
  8. Menciptakan dan meningkatkan kegiatan keagamaan.