Pemerintah Gampong Peunyeurat Finalkan Musyawarah Pembangunan Dua Unit Rumah Sewa Gampong

Banda Aceh, Sabtu 30 Agustus 2025 – Pemerintah Gampong Peunyeurat memfinalkan musyawarah terkait pembangunan dua unit rumah sewa gampong. Musyawarah tersebut berlangsung di ruang kerja Pj. Keuchik Gampong Peunyeurat dan dihadiri oleh Tuha Peut Gampong, Kepala Dusun, tokoh masyarakat, serta aparatur gampong.

Dalam pertemuan ini, para peserta musyawarah secara mufakat menyetujui pembangunan dua unit rumah sewa yang akan menjadi aset gampong. Lokasi pembangunan berada di lahan gampong yang selama ini dimanfaatkan sebagai kandang sapi.

Hasil musyawarah juga menetapkan bahwa lahan tersebut akan dibersihkan dan diratakan secara bertahap bersamaan dengan dimulainya proses pembangunan rumah sewa. Keputusan ini diambil agar pembangunan dapat berjalan lancar sekaligus menata kembali pemanfaatan aset gampong agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Gampong Peunyeurat berharap dengan adanya rumah sewa ini dapat menambah sumber pendapatan asli gampong (PADG) yang nantinya akan digunakan untuk mendukung program-program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*