Gampong Peunyeurat – Pemerintah Kecamatan Banda Raya melaksanakan kegiatan evaluasi Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (R-APBG) Tahun 2026 Gampong Peunyeurat pada Kamis, 12 Maret 2026.
Kegiatan evaluasi ini dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Banda Raya, Kamaruzzaman, S.E, dan turut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Miftakhul Chaira Zulanda, S.IP, serta aparatur gampong dan pihak terkait dalam penyusunan R-APBG Tahun 2026.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk meninjau serta memastikan bahwa perencanaan anggaran gampong telah sesuai dengan ketentuan, regulasi, dan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan. Dalam proses evaluasi, dilakukan pembahasan terhadap dokumen R-APBG secara menyeluruh, mulai dari perencanaan program hingga alokasi anggaran.
Sekretaris Kecamatan Banda Raya, Kamaruzzaman, S.E, dalam arahannya menegaskan bahwa setiap rencana anggaran harus disusun secara rinci dan dilengkapi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada setiap kegiatan.
“Setiap kegiatan yang diusulkan dalam R-APBG wajib memiliki RAB yang lengkap dan terperinci, agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan dalam proses pengawasan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian penting dalam proses pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan gampong agar berjalan secara transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kecamatan juga memberikan berbagai masukan dan perbaikan terhadap beberapa item dalam R-APBG guna menyempurnakan dokumen sebelum ditetapkan secara resmi.

Leave a Reply