BANDA ACEH—Wali Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Camat Banda Raya, Faidian Faisal SSTP MSi, melantik dan mengambil sumpah pengurus TPG Peunyerat Periode 2020-2026, Rabu (13/5/2020) siang di lantai 2 aula kantor keuchik setempat.
SK Wali Kota nomor 288 tahun 2020 tanggal 5 mei 2020 menetapkan, Drs H Badri, sebagai ketua, Mukhtar Hasyem sebagai wakil ketua, Maimun Usman sebagai Sekretaris, Sementara Hablullah, Aiyyub, Nurhayati SPd,Hasyimi SSOs, Rudi Yudha Prawira, dan Nurmalawati SPd sebagai anggota.
Camat Banda Raya, Faidian Faisal SSTP dalam sambutannya setelah acara pelantikan mengatakan sebelumnya TPG tidak ada pelantikan, namun prosesi pelantikan TPG ini baru dilaksanakan setelah lahirnya Qanun Nomor 1 tahun 2019.
Faidian menambahkan dalam penentuan anggota TPG di Peunyerat juga hal yang baru, kalu dulu pemilihannya mewakili unsur, namun sekarang mewakili dusun/dapil hampir sama seperti pemilihan DPR. “Yang terpilih mewakili aspirasi dari dusun masing-masing,” sebutnya.
Menurutnya ada empat fungsi TPG terdiri atas:
1. Membahas dan menyepakati reusam gampong bersama geuchik.
2. Mengawasi kinerja geuchik.
3. Menampung dan mengelola aspirasi masyarakat.
4. Menyelesaikan sengketa di masyarakat.
“Harapannya kalau ada permasalahan di gampong bisa diselesaikan terus di tingkat gampong setempat jangan sampai naik ke tingkat lebih tinggi,” tambahnya.
Selanjutnya TPG dan geuchik sama-sama mewujudkan RPJM Gampong, di samping memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu harus selalu dibangun sinergitas dan komunikasi yang baik antara TPG dan Geuchik. Kami yakin gampong Peunyerat telah melaksanakan hal tersebut, buktinya RAPG Peunyerat tahun 2020 yang pertama selesai diantara gampong dalam kecamatan Banda Raya.
Sementara itu keuchik gampong Peunyerat, Ismed Fadhillah mengungkapkan, anggota TPG yang dilantik pada hari adalah hasil musyawarah pemilihan pada 14 April lalu. “Yang terpilih merupakan perwakilan dusun, tujuh diantaranya wajah baru sementara dua lainnya merupakan anggota TPG periode sebelumnya.
Turut hadir Anggota DPRK Banda Aceh, M Arifin, Kapolsek Banda Raya, Imum Mukim, Imum Gampong, Ketua Pemuda, dan Tokoh Masyarakat lainnya.[]