Fakir Miskin dan ‘Uzur Gampong Peunyerat Terima Penyaluran Zakat Dari Baitul Mal Kota Banda Aceh

Pada tahun ini Gampong Peunyerat kembali menerima zakat dari Baitul Mal Kota Banda Aceh sebanyak 83 orang, diantaranya fakir miskin dan ‘uzur. Penyaluran ini dilakukan di Meunasah Gampong Peunyerat pada hari Sabtu 18 April 2020, tetap dengan mengikuti aturan dari Pemerintah (Physical Distancing) jaga jarak dan juga menggunakan masker.

Penyaluran zakat tahun ini lebih awal dari tahun sebelumnya, dilakukan sebelum bulan suci Ramadhan, ini dikarenakan masyarakat agak sulit bekerja sehingga susah memenuhi kebutuhan hidup ditengah pandemi virus corona (covid-19). Di Gampong Peunyerat fakir sebanyak 29 orang dan miskin sebanyak 54 orang. Adapun setiap fakir menerima zakat berupa uang tunai sebesar Rp.800.000 untuk orang miskin menerima zakat sebesar Rp.600.000. Penerimaan zakat untuk fakir dan miskin, diberikan 1 kali dalam setahun, sedangkan untuk ‘uzur diberikan selama tiga bulan sekali. Kali ini pengambilan zakat dari Baitul Mal oleh Kepala Keluarga dan tidak bisa diwakili oleh istrinya.

Pesan dari koodinator Baitul Mal kepada seluruh penerima zakat agar uang yang diberikan ini bermanfaat dan dapat digunakan sesuai dengan peruntukkannya, jangan disia-siakan begitu saja. Jangan lupa juga berdoa agar orang yang memberi dan orang yang menerima dapat dilimpahkan rezeki dan rahmat oleh Allah SWT. Aamiin..