Banda Aceh. Dalam rangka mendukung Gampong Bersinar, Pemerintah Gampong Peunyeurat melaksanakan musyawarah pembahasan mengenai rancangan Reusam Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (Jumat 26 Juli 2024)
Musyawarah Gampong mengenai pembahasan reusam ini di pimpin oleh Ketua Tuha Peut Bapak Syarifuddin Syam, mengharapakan agar Bapak-bapak ibu yang sudah berhadir agar kiranya dapat memberikan masukan untuk kesempurnaan rancangan reusam P4GN sehingga pada saat di sosialisaikan kepada masyarakat nantinya sudah benar benar di terima.
T. IsmedĀ Fadillah Keuchik Peunyeurat menjelaskan, maksud pembahasan rancangan qanun tersebut untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat sehingga reusam P4GN ini dapat menjadi pedoman mengenai pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) khususnya Gampong Peunyeurat. Reusam Gampong Peunyeurat mengenai P4GN ini juga untuk mendukung Gampong Bersinar yang sudah kita launching pada tahun 2022 yang lalu, lanjut Ismed.
Hadir sebagai peserta dari Unsur Tuha Peut Gampong, Tokoh Masyarakat , Unsur PKK, Unsur Kepemudaan dan Aparatur Gampong.
Leave a Reply