Badan Pusat Stastik Kota Banda Aceh melakukan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Gampong Peunyeurat

Peunyeurat- Bertempat di kantor Keuchik Peunyeurat, Badan Pusat Statistik Kota Banda Aceh melakukan sensus penduduk  2020 lanjutan (17/05/2022).

Badan Pusat Statistik (BPS) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki program kerja periodik, salah satunya adalah sensus penduduk. Kegiatan sensus penduduk menjadi penting karena data kependudukan dan penyertanya selalu berubah dari waktu ke waktu sehingga harus diperbarui secara berkala.

Kegiatan sensus penduduk 2020 lanjutan bertujuan untuk mengumpulkan data pokok kependudukan seperti jumlah, distribusi, dan komposisi penduduk; memperoleh data untuk perhitungan parameter demografi antara lain kelahiran, kematian, dan migrasi; serta menyediakan data indikator kependudukan SDGs dan RPJM.

Sensus penduduk 2020 lanjutan diawali dengan kegiatan pemutakhiran rumah tangga pada tanggal 15 Mei s.d 31 Mei 2022 dan dilanjutkan pencacahan rumah tangga terpilih tanggal 1 s.d 30 Juni 2022. Pendataan dilakukan melalui wawancara tatap muka, bagi rumah tangga yang tidak memungkinkan maka dapat dilakukan melalui telepon.