Gampong Peunyeurat Selesaikan Pengisian SAQ Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional

Banda Aceh. Gampong Peunyeurat berhasil menyelesaikan tahapan Pengisian Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Implementasi Keterbukaan Imformasi Publik 2022 (Rabu 26 Oktober 2022).

Pengisian Quesioner Evaluasi Apresiasi Keterbukaan Imformasi Publik merupakan tahap akhir dari proses pelaksanaan Apresiasi. Dari 5 Gampong terbaik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik yang telah dilakukan verfikasi lapangan maka ke 5 Gampong tersebut berhasil mengisi quesioner.

Komisioner KIA Aceh Bapak Hamzah mengatakan bahwa setelah semua gampong mengisi quesioner maka akan dibuat Berita Acara sebagai bahan kelengkapan pengiriman wakil dari Aceh.

Keuchik Gampong Peunyeurat T. Ismed Fadillah mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Banda Aceh untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan sehingga Keterbukaan Informasi publik dapat terus dipertahankan  di Gampong Peunyeurat. T. Ismed mengatakan bahwa pemerintahan Gampong Peunyeurat berkomitmen penuh untuk tetap menjalankan dan mempertahankan keterbukaan imformasi publik. Apresiasi PPID ini adalah sebagai starting point untuk meningkatkan sumber daya manusia, menata kembali administrasi dan pengembangan sarana prasaran Website. Tahun yang lalu, Aceh mendapatkan peringkat tiga Nasional untuk kegiatan Apresiasi Keterbukaan Imformasi Publik maka tahun ini T. Ismed mengharapkan agar juga diberikan kesempatan untuk minimal mempertahankan apa yang sudah didapat bahkan alangkah baiknya diberikan lebih dari yang sudah ada.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*