Banda aceh. Bertempat di Masjid Nurul Huda Gampong Peunyeurat diadakan Musyawarah Gampong untuk Pembahasan tahap terakhir mengenai Reusam Gampong (Sabtu 06 Januari 2023)
Musyawarah Gampong ini dipimpin oleh Bapak Syarifuddin Syam Ketua Tuha Peut Gampong menyampaikan bahwa dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban untuk pelayanan Fardhu Kifayah maka dipandang perlu membuat peraturan atau reusam gampong, tentunya reusam ini diharapkan dapat dilaksanakan dan dipedomi pada saat pelaksanaan Fardhu Kifayah. Selanjutnya untuk memberikan pemaparan tentang Reusam Gampong Peunyeurat mengenai Kematian, diserahkan kepada Keuchik Peunyeurat.
Dalam penyampaian pemaparannya T. Ismed Fadillah mengatakan bahwa proses penyusunan reusam ini sudah dilaksanakan mulai tahun 2022 dengan berpedoman kepada Permendagri no 111 Tahun 2014 tentang Penyusunan Peraturan Desa dan Qanun Aceh serta Peraturan perundang undang yang berlaku, tentunya reusam ini belum sempurna kali akan tetapi masih memerlukan saran dan pendapat dari masyarakat terutama yang sudah menjadi anggota perkumpulan kematian. Menyangkut dengan isi dari pasal pasal dalam reusam ini dapat kita revisi terus disesuaikan dengan audiensi dan saran pendapat.
Hadir sebagai peserta Musyawarah yaitu Keuchik, Sekretaris Gampong, Kepala Dusun, Tuha Peut Gampong, Imuem Gampong, Imuem Chiek Masjid Nurul Huda, Ketua dan Unsur Kepemudaan, Peserta/Anggota Perkumpulan Kematian.
Leave a Reply