Banda Aceh. Kecamatan Banda Raya melakukan evaluasi RAPBG Peunyeurat TA 2023 untuk mempercepat proses serapan dan penyaluran Anggaran (Senin, 16/01/2023).
Kegiatan Evaluasi Pembahasan RAPBG dihadiri oleh Camat Banda Raya Drs. Rahmat Kadafi MM, Sekcam H. Qamaruzaman SE, Kasi PMG Abdul Rozaq Viqi. S.STP, Keuchik Gampong Peunyeurat T Ismed Fadillah, Sekretaris Gampong, Kaur Perencanaan dan Umum, Kaur Keuangan, dan Kasi Pemerintahan.
Camat Banda Raya Rahmat Kadafi menyampaikan bahwa evaluasi RAPBG Peunyeurat merupakam yang pertama untuk Kecamatan Banda Raya, dan setelah evaluasi ini maka berkas RAPBG akan diteruskan ke DPMG untuk di asistensi.
Sementara itu Kasi PMG Viqi menyampaikan bahwa penyusunan Anggaran tahun 2023 agar mengacu dan berpedoman kepada PMK 07/Nomor 201 Tahun 2022 dan.Perwal Kota Banda Aceh. Untuk tahun 2023 masih ada penganggaran BLT maksimal 25 % dan program ketahanan pangan minimal 20%. Diharapkan kepada Pemerintah Gampong Peunyeurat agar dapat menyusun Anggaran sesuai dengan Peraturan.
Keuchik Gampong Peunyeurat T. Ismed Fadillah menyampaikan bahwa penyusunan APBG ini sudah memperhatikan PMK dan PERWAL dan sebelum dilakukan evaluasi oleh Kecamatan Banda Raya maka RAPBG ini sudah dibahas dan dicermati oleh TPG.
Setelah di cermati dan di koreksi RAPBG Peunyeurat.maka direkomendasi untuk di asistensi ke DPMG.
Leave a Reply